Indonesia merupakan negara yang kaya sumber
daya alam, salah satunya hasil tambang (batubara, minyak bumi, gas alam,
timah). Di era globalisasi ini, setiap negara membangun perekonomiannya melalui
kegiatan industri dengan mengolah sumber daya alam yang ada di negaranya. Hal
ini dilakukan agar dapat bersaing dengan negara lain dan memajukan
perekonomiannya. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun
sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi.
Munculnya industri-industri pertambangan di
Indonesia mempunyai dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat dan
negara. Dampak positif adanya industri pertambangan antara lain menciptakan
lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan
untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga
hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan
ekonomi negara. Industri pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk
menanamkan modalnya di Indonesia.Namun, terdapat masalah yang harus
diperhatikan oleh pemerintah, yaitu masalah penambangan ilegal. Penambangan
ilegal dilakukan tanpa izin, prosedur operasional, dan aturan dari pemerintah.
Hal ini membuat kerugian bagi negara karena mengeksploitasi sumber daya alam
secara ilegal, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal,
sehingga terhindar dari pajak negara. Oleh karena itu, pemerintah harus
menerapkan aturan yang tegas terhadap para pihak yang melakukan penambangan
ilegal.
Kemudian, di sisi lain, industri pertambangan
juga mempunyai dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan. Wilayah yang menjadi
area pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil
pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang
yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek
rumah kaca dan pemanasan global. Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka
setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social
Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan
berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan
sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti
sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan
dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan
perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil
menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha
mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi
area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur
ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber
daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan
menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Penulis: : ATA SYIFA’ NUGRAHA (15050524002)
0 komentar:
Posting Komentar